STUDI EKSPLANATIF KETIDAKPATUHAN TALIBAN TERHADAP PERJANJIAN DOHA (2021)

  • NOVIANA SARI Universitas Abdurrab

Abstract

Setelah 18 tahun Amerika Serikat di Afghanistan melakukan operasi militer pada tahun 2018 Amerika Serikat dan Taliban melakukan negosiasi di Doha, Qatar. Diawali pada 2017 Taliban mengirim surat terbuka untuk Amerika Serikat supaya menarik pasukannya dari Afghanistan agar tercipta Afghanistan yang damai. Penarikan pasukan oleh Amerika Serikat pada akhirnya dilakukan melalui proses negosiasi, namun setelah tercapainya kesepakatan dalam perjanjian Doha pada tahun 2020 (Amerika Serikat dan Taliban) Taliban tidak mematuhi poin-poin dalam perjanjian. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana Taliban sebuah kelompok mampu mengontrol negosiasi dengan pihak yang kuat yaitu Amerika Serikat dan berujung pada ketidakpatuhan, adanya penahanan power dari pihak Amerika Serikat menjadi salah satu faktor pendorong Taliban tidak mematuhi perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif jenis eksplanatif. Penelitian ini dianalisis menggunakan teori Innen Politik dan teori kepatuhan. Perjanjian Doha dinilai tidak bertujuan untuk mencapai perdamaian di Afghanistan melainkan penarikan pasukan Amerika Serikat dari Afghanistan dengan aman. Hal ini dapat dilihat dalam beberapa poin isi perjanjian Doha, Amerika Serikat dirasa lebih melunak kepada Taliban dengan melihat fakta bahwa Taliban sebagai pihak yang mengawali negosiasi. Adanya keputusan kongres pada 2018, membuat Amerika Serikat harus menahan kekuasaannya sehingga menjadikan Taliban bisa mengontrol tuntutan dimeja perundingan yang mendorong Taliban tidak mengimplementasikan isi poin perjanjian Doha dengan benar setelah kesepakatan tercapai pada 29 Februari 2020.

Keywords: Perjanjian Doha, Amerika Serikat, Taliban, Politik Domestik, Ketidakpatuhan
Published
2023-02-28
Section
Articles
PDF (Bahasa Indonesia)
Abstract views: 35
downloads: 37