ANALISIS MODEL PEMERINTAHAN DESA DI PROVINSI RIAU PASCA BERLAKUNYA UU NO 6 TAHUN 2014

  • Bahjatul Murtasidin Universitas Abdurrab

Abstract

Lahirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa telah menghadirkan paradigma dan konsep baru dalam kebijakan tata kelola desa secara nasional. Selain itu, UU ini juga mengangkat hak dan kedaualatan desa yang selama ini terpinggirkan. Desa yang di masa lalu lebih banyak menjadi objek kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, kini memiliki kewenangan dan kesempatan lebih luas untuk merumuskan kebijakan dan melaksanakan pembangunannya sendiri. Berangkat dari kondisi ini, tulisan ini merupakan sebuah analisis yang menawarkan gagasan dan model alternatif pemerintahan desa yang baru. Dalam hal ini penulis menyebutnya sebagai “Model Pemerintahan Desa Terpadu yang Berkelanjutan”. Sebuah model yang menawarkan reorientasi sasaran pembangunan desa dengan keterpaduan antara program pembangunan desa dengan desentralisasi dan demokrasi lokal, desain dan proses pembangunan desa berbasis masyarakat, dan aspek keberlanjutan pembangunan desa sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Keywords: Pemerintahan Desa, Pemerintahan Desa Terpadu yang Berkelanjutan, UU No 6 Tahun 2014
Published
2017-12-12
Section
Articles
pdf (Bahasa Indonesia)
Abstract views: 177
downloads: 158