HUBUNGAN PENGETAHUAN DAN SIKAP DENGAN PERILAKU PENCEGAHAN COVID-19 PADA PEKERJA PABRIK KELAPA SAWIT DI PT. MITRA BUMI KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Abstract
COVID-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh Coronavirus dan menjadi pandemi di seluruh dunia. Kecepatan penyebaran COVID-19 saat ini melalui kontak secara langsung maupun tidak langsung dipengaruhi oleh perilaku seseorang. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh pengetahuan dan sikap. Rendahnya pengetahuan serta sikap seseorang dalam melakukan pencegahan sesuai protokol COVID-19 merupakan salah satu penyebab meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia. Berdasarkan survei pendahuluan di PT. Mitra Bumi Kabupaten Kampar, didapatkan 70% pekerja berperilaku buruk dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19. Buruknya perilaku pekerja dikarenakan rendahnya pengetahuan serta sikap pekerja mengenai protokol pencegahan COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan pengetahuan, sikap dan perilaku dengan pencegahan COVID-19 di PT. Mitra Bumi Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar pada tahun 2021. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan rancangan Cross Sectional. Populasi penelitian ini berjumlah 117 orang. Sampel sebanyak 84 responden dipilih menggunakan teknik Total Sampling. Analisis data menggunakan uji korelasi Spearman. Ditemukan terdapat hubungan pengetahuan (p-value = 0,002) dan sikap (p-value = 0,002) dengan perilaku pencegahan COVID-19 pada pekerja kelapa sawit dan nilai koefisien korelasi (r) sebesar 0,326 yang bermakna kekuatan korelasi lemah dengan arah korelasi positif.
References
[2] Budiman and Riyanto (2013) Kapita Selekta Kuesioner Pengetahuan Dan Sikap Dalam Penelitian Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
[3] DinKes Riau (2021) Data Sebaran Suspek & Konfirmasi COVID-19 Provinsi Riau, Riau Tanggap COVID-19.
[4] Kemenkes RI (2020a) ‘Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19)’, Germas, pp. 0–115.
[5] Kemenkes RI (2021) Situasi Terkini Perkembangan Coronavirus Disease (COVID-19) 06 April 2021, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
[6] Law, S., Leung, A. W. and Xu, C. (2020) ‘Severe acute respiratory syndrome (SARS) and coronavirus disease-2019 (COVID-19): From causes to preventions in Hong Kong’. doi: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7195109/.
[7] Mayah, C. I. (2020) ‘Hubungan Pengetahuan dengan Perilaku Pencegahan COVID-19 di Masyarakat’, jurnal keperawatan terpadu, 2(2), p. 136.
[8] Moudy, J. and Syakurah, R. A. (2020) ‘Pengetahuan terkait usaha pencegahan Coronavirus Disease (COVID-19) di Indonesia’, Higeia Journal of Public Health Research and Development, 4(3), pp. 333–346.
[9] Notoatmodjo, S. (2014) Promosi Kesehatan Dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Putra.
[10] OSHA (2020) ‘Prevent Worker Exposure to Coronavirus ( COVID-19 )’, (6742), p. 6742.
[11] Sastroasmoro, S. and Ismael, S. (2014) Dasar-dasar Metodologi Dasar Penelitian Klinis. 5th edn. Jakarta: Sagung Seto.
[12] Suharmanto (2020) ‘Perilaku Masyarakat dalam Pencegahan Penularan Covid-19 Community Behavior in Prevention of Covid-19 Transmission’, 4, pp. 91–96.
[13] Yuliana (2020) ‘Corona virus diseases (Covid -19); Sebuah tinjauan literatur’, Wellness and healthy magazine, 2(1), pp. 187–192. Available at: https://wellness.journalpress.id/wellness/article/view/v1i218wh.
Copyright (c) 2022 Collaborative Medical Journal (CMJ)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Collaborative Medical Journal (CMJ)
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Collaborative Medical Journal (CMJ) is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.