PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL TIKTOK SEBAGAI EDUKASI PENCEGAHAN COVID-19 DI MASA PANDEMI
DOI:
https://doi.org/10.36341/cmv.v6i2.2306Keywords:
Tiktok, Edukasi, Covid-19Abstract
Wabah virus corona sudah berjalan kurang lebih selama hampir dua tahun. Hingga saat ini
berbagai cara dilakukan oleh pemeritah guna memutus rantai penularan covid-19. Media yang cukup
banyak digunakan sebagai sosialisasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan covid-19 adalah media
sosial. Tiktok adalah salah satu platform video musik dan media hiburan yang dimanfaatkan mahasiswa
KKN-MB Desa Sokaraja Lor sebagai media edukasi di masa pandemi. Tujuan dari penelitian ini adalah
bagaimana mahasiswa KKN-MB Desa Sokaraja Lor menggunakan Tiktok sebagai platform konten edukasi
pencegahan virus corona. Metode yang digunakan untuk penelitian ini ialah metode kualitatif
menggunakan jenis deskriptif. Penelitian ini dilakukan secara langsung, dengan menggali bahan dan
informasi yang berkaitan dengan Pemanfaatan Media Sosial Tiktok Sebagai Edukasi Pencegahan Covid-19
di Masa Pandemi. Yang menjadi fokus penelitian ini adalah akun KKN-MB Desa Sokaraja Lor yaitu
@kkndr48_jalor. Hasilnya menunjukan bahwa jenis pesan yang diunggah akun tersebut adalah jenis pesan
yang mendidik. Ada 3 jenis konten yakni tata cara mencuci tangan, kesalahan dalam pemakaian masker
serta cara menjaga sistem imun tubuh
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Communiverse : Jurnal Ilmu Komunikasi
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Communiverse : Jurnal Ilmu Komunikasi is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.