RELASI RESIPROKAL (PERUSAHAAN-MASYARAKAT-PEMERINTAH) DALAM PRAKTIK CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)
Abstract
Artikel ini membahas tentang relasi timbal balik antara perusahaan, masyarakat dan pemerintah dalam praktik Corporate Social Responsilibity (CSR). CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan telah menjadi praktik yang semakin diperlukan oleh perusahaan. Perusahaan sejatinya tidak hanya meraup keuntungan atas operasi yang dijalankan, melainkan memiliki sisi perhatian terhadap masyarakat sekitar (community). Masyarakat sebagai pihak yang dikenai program CSR juga memiliki peran yang sentral untuk masa depan perusahaan dan masa depan dirinya. Selain perusahaan dan masyarakat, pemerintah juga harus mengambil bagian penting dalam praktik ini, di samping mengelurkan peraturan dalam berbagai bentuk, mulai dari undang-undang dari level pusat hingga peraturan daerah, tetapi kedudukan dan perannya juga harus jelas dalam implementasi CSR. Relasi timbal balik ketiga aktor ini akan membuat CSR menjadi sebuah program yang berkontribusi positif untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Ketika relasi timbal balik ini terbentuk, maka CSR akan menjadi matang, baik dalam konsep maupun praktinya.
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Communiverse : Jurnal Ilmu Komunikasi
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Communiverse : Jurnal Ilmu Komunikasi is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.