the REVIEW OF VEHICLES SPEED ON ZoSS AREA IN THE WEST ROAD PROVINCE RIAU
Abstract
REVIEW OF VEHICLES SPEED ON ZoSS AREA IN THE WEST ROAD PROVINCE RIAU
Alfian Saleh,Fitridawati Soehardi dan Lusi Dwi Putri
Lecture of Civil Engineering Department Faculty of Engineering
Universitas Lancang Kuning
Jl.Yos Sudarso Km. 8 Rumbai-Pekanbaru
Email: alfian.saleh@unilak.ac.id, fitridawati@unilak.ac.id dan lusidwiputri@unilak.ac.id
ABSTRACT
The School Safe Zone (ZoSS) is a location/area on a particular road segment that is a time-based velocity zone to regulate vehicle speed in a school setting. Maximum permission speed limit entering ZoSS especially on the western highway is 25 km / h and in general, the speed limit of vehicle permits passing through ZoSS in Indonesia generally is 20-30 km / h. Broadly speaking, vehicle speed through ZoSS location is higher than permission speed. To ensure the average speed of the vehicle and to determine the level of vehicle violations across the ZoSS region, primary data is needed where samples are drawn at random based on a 3-day field survey at a school location with ZoSS facilities, SDN 04 Salo, SDN 012 Salo and TK Jasmine Dharma Wanita Airtiris. As a comparison, schools that do not have ZoSS facilities are SMPN 1 Tambang, SDN 006 Sungai Pinang and SDN 001 Sawah Baru. The data is taken at the rush hour condition at 06.00-08.00 and at 11.00-13.00 WIB. The data obtained is the mileage and travel time of the vehicle. Both data can produce the speed value of either the speed of each vehicle or the average speed of vehicles passing through the ZoSS region The result of the research, the speed of vehicles passing through ZoSS area does not correspond to the permit speed that is 35 km / h while the average speed in the area that does not have ZoSS facility is 37 km / h. This indicates that vehicles passing through ZoSS do not follow ZoSS maximum area rules and can potentially harm elementary school students.
Keywords: Distance, Speed, School Safe Zone (ZoSS),Traveling Time
TINJAUAN KECEPATAN KENDARAAN PADA WILAYAH ZoSS DI JALAN LINTAS BARAT PROVINSI RIAU
Alfian Saleh,Fitridawati Soehardi dan Lusi Dwi Putri
Dosen Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik
Universitas Lancang Kuning
Jl.Yos Sudarso Km. 8 Rumbai-Pekanbaru
Email: alfian.saleh@unilak.ac.id, fitridawati@unilak.ac.id dan lusidwiputri@unilak.ac.id
ABSTRAK
Zona Selamat Sekolah (ZoSS) adalah lokasi/wilayah di ruas jalan tertentu yang merupakan zona kecepatan berbasis waktu untuk mengatur kecepatan kendaraan di lingkungan sekolah. Batas kecepatan izin maksimum memasuki ZoSS khususnya di jalan lintas barat adalah 25 km/jam dan secara garis besar batas kecepatan izin kendaraan yang melewati ZoSS di Indonesia umumnya adalah 20-30 km/jam. Secara garis besar kecepatan kendaraan yang melalui lokasi ZoSS lebih tinggi dari kecepatan izin. Untuk memastikan kecepatan rata-rata kendaraan dan menentukan tingkat pelanggaran kendaraan yang melintasi wilayah ZoSS maka diperlukan data primer yang mana sampel diambil secara acak berdasarkan survey lapangan selama 3 hari pada lokasi sekolah yang memiliki fasilitas ZoSS, yaitu SDN 04 Salo, SDN 012 Salo dan TK Melati Dharma Wanita Airtiris. Sebagai pembandingnya adalah sekolah yang tidak memiliki fasilitas ZoSS yaitu SMPN 1 Tambang, SDN 006 Sungai Pinang dan SDN 001 Sawah Baru. Data diambil pada kondisi jam sibuk yaitu pukul 06.00-08.00 dan pada pukul 11.00-13.00 WIB. Data yang didapat adalah jarak tempuh dan waktu tempuh kendaraan. Kedua data tersebut dapat menghasilkan nilai kecepatan baik itu kecepatan tiap kendaraan maupun kecepatan rata-rata kendaraan yang melewati wilayah ZoSS. Hasil dari penelitian, kecepatan kendaraan yang melewati wilayah ZoSS tidak sesuai dengan kecepatan izin yaitu 35 km/jam sedangkan kecepatan rata-rata pada wilayah yang tidak memilki fasilitas ZoSS adalah 37 km/jam. Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan yang melewati ZoSS ini tidak mengikuti peraturan batas maksimum wilayah ZoSS dan dapat berpotesi membahayakan siswa-siswa Sekolah Dasar.
Kata Kunci : Jarak Tempuh, Kecepatan, Waktu Tempuh, Zona Selamat Sekolah (ZoSS)
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the RACIC : Rab Construction Research
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that RACIC : Rab Construction Research is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.