PENYULUHAN BAITUL MAL WAT TAMWIL (BMT) DI DESA KARYA INDAH KEC. TAPUNG, KAB. KAMPAR
Abstract
Pengabadian ini dilakukan di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pengabdian ini bertujuan untuk mensosialisasikan lembaga keuangan syariah yang berbentuk Baitul Maal Wat Tamwil. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengenalkan produk-produk syariah lainnya, agar masyarakat muslim familiar dengan lembaga keuangan syariah. Selain itu juga tujuannya adalah agar masyarakat berkeinginan untuk mendirikan lembaga keuangan Baitul Mal Wat-Tamwil di desa tersebut. Program penyuluhan dapat diselenggarakan dengan baik dan berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun meskipun belum semua peserta penyuluhan menguasai dengan baik materi yang disampaikan. Kegiatan ini mendapat sambutan sangat baik terbukti dengan keaktifan peserta mengikuti penyuluhan dengan tidak meninggalkan tempat sebelum waktu pelatihan berakhir. Keberhasilannya dapat dilihat dari: 1) Tersedia tenaga ahli yang memadai dalam pengembangan BMT, karena hingga saat ini lembaga keuangan bank dan non bank sangat banyak juga alumni sarjana ekonomi syariah dan magister ekonomi syariah di riau sangat banyak. 2) Antusiasme masyarakat desa karya indah yang cukup tinggi terhadap pelatihan pengembangan desanya melalui BMT. 3) Dukungan kepala dusun desa karya indah terhadap kegiatan ini menambah semangat dalam kegitan pelatihan dan membantu tim pengabdi mengorganisasikan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan. Dan 4) Ketersediaan dana pendukung dari Universitas melaui guna penyelenggaraan kegiatan pengabdian pada masyarakat ini. Hambatannya dilihat dari: 1) Masyarakat desa Karya indah yang merupakan peserta penyuluhan masih banyak yang belum memiliki pengetahuan tentang lembaga keuangan syariah (BMT), 2) Keterbatasan waktu untuk pelaksanaan penyuluhan sehingga beberapa materi tidak dapat disampaikan secara detil. Dan 3) Daya tangkap para peserta yang bervariasi, ada yang cepat namun juga ada yang lambat sehingga waktu yang digunakan kurang maksimal, sehingga waktu yang ada tidak cukup untuk menjelaskan semuanya.
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin.Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative
2. Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and
3. publish articles.Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.