DIMENSI POLITIK EKOLOGI DALAM KERJASAMA VOLUNTARY PARTNERSHIP AGREEMENT (VPA) INDONESIA-UNI EROPA

  • Bahjatul Murtasidin Universitas Abdurrab
  • Bob Morison Sigalingging Universitas Bangka Belitung

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dimensi ekologi politik dalam kerjasama yang di lakukan Indonesia-Uni Eropa melalui Valuntary Partnership Agreement (VPA). Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kerangka kerjasama Valuntary Partnership Agreement (VPA) Indonesia-Uni Eropa yang terbangun sangat kental dengan dimensi ekologi politiknya. Bagaimana tidak, walaupun Valuntary Partnership Agreement (VPA) adalah sebuah perjanjian bilateral yang bersifat sukarela, tetapi negara yang menyepakati perjanjian ini hanya mengekspor produk kayu yang telah lulus uji verifikasi/legal ke UE. Kayu dari Indonesia bisa dikatakan legal jika memenuhi standar legal diantaranya adalah asal-usul kayu berasal dari sumber yang jelas, memiliki ijin penebangan serta administrasi dalam proses jual beli kayu. Selain itu, dari proses pengolahan, perdagangan hingga pemindahan produk dari pihak pengekspor ke importir juga harus sesuai dengan persyaratan yang ada. Kondisi ini tentu menjadi perdebatan politik yang panjang antara kedua belah pihak, baik selama proses perundingan maupun pasca ratifikasi.   

Keywords: Ekologi Politik, Standar Legal, Valuntary Partnership Agreement.

References

Beck U. 1992. Risk Society: Toward New Modernity. London: Sage Publication.

Bryant LR, dan S Bailey. 2000. Routledge Third World Political Ecology. London (UK) and New York (US): Routledge.

Dauvergne. 2005. Handbook og Global Environmental Politics. USA: Edwar Elgar.

Hawin, M., Irna. Nurhayati, dan Veri. Antoni. 2010. Analisa Hukum Teks Voluntary Partnership Agreement antara Indonesia dan Uni Eropa. Jakarta: Forest Governance and Multistakeholder Foresty Programme.

Heeswijk, l. v., & Turnhout, E. 2013. The discursive structure of FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance and Trade): The negotiation and interpretation of legality in the EU and Indonesia. Forest Policy and Economics.

Hidayat. 2008. Politik Lingkungan: Pengelolaan Hutan Masa Orde Baru dan Reformasi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Komisi Eropa. 2007. Catatan FLEGT Briefing tentang Rencana Aksi Uni Eropa untuk memberikan informasi yang berguna bagi calon FLEGT. Brussel.

Kunkunrat &, dan Riska Putri Hariyadi. 2017. “Kerja Sama FLEGT-VPA (Forest Law Enforcement Government and Trade-Voluntary Partnership Agreement) Indonesia-Uni Eropa dalam Peningkatan Ekspor Produk Hasil Hutan Indonesia ke Uni Eropa.” Jurnal Transborders 1(1).

Lay, Cornelis. 2007. “Nilai Strategis Isu Lingkungan dalam Politik Indonesia.” Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 11(2): 153–71.

Robbins. 2012. Political Ecology: A Critical Introduction. Oxford: Blackwell Publisher Ltd.

Savirra, Clarissa Diva C. 2014. “Analis Faktor Supply & Demand Driven Terhadap Insistensi Indonesia Dalam Mewujudkan Perjanjian Kerjasama FLEGT-VPA 2007-2011.” Jurnal Analisis Hubungan Internasional 3(3).

Published
2020-02-03
Section
Articles
pdf (Bahasa Indonesia)
Abstract views: 1032
downloads: 759