DIMENSI POLITIK EKOLOGI DALAM KERJASAMA VOLUNTARY PARTNERSHIP AGREEMENT (VPA) INDONESIA-UNI EROPA

Authors

  • Bahjatul Murtasidin Universitas Abdurrab
  • Bob Morison Sigalingging Universitas Bangka Belitung

DOI:

https://doi.org/10.36341/jdp.v3i1.1167

Keywords:

Ekologi Politik, Standar Legal, Valuntary Partnership Agreement.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dimensi ekologi politik dalam kerjasama yang di lakukan Indonesia-Uni Eropa melalui Valuntary Partnership Agreement (VPA). Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kerangka kerjasama Valuntary Partnership Agreement (VPA) Indonesia-Uni Eropa yang terbangun sangat kental dengan dimensi ekologi politiknya. Bagaimana tidak, walaupun Valuntary Partnership Agreement (VPA) adalah sebuah perjanjian bilateral yang bersifat sukarela, tetapi negara yang menyepakati perjanjian ini hanya mengekspor produk kayu yang telah lulus uji verifikasi/legal ke UE. Kayu dari Indonesia bisa dikatakan legal jika memenuhi standar legal diantaranya adalah asal-usul kayu berasal dari sumber yang jelas, memiliki ijin penebangan serta administrasi dalam proses jual beli kayu. Selain itu, dari proses pengolahan, perdagangan hingga pemindahan produk dari pihak pengekspor ke importir juga harus sesuai dengan persyaratan yang ada. Kondisi ini tentu menjadi perdebatan politik yang panjang antara kedua belah pihak, baik selama proses perundingan maupun pasca ratifikasi.   

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2020-02-03