PEMBERIAN STATUS TERHADAP TERORIS BERDASARKAN KONVENSI JENEWA
DOI:
https://doi.org/10.36341/jdp.v3i2.1347Kata Kunci:
Terorisme, Konvensi Jenewa, Hukum Humaniter InternasionalAbstrak
Tulisan ini menganalisa terkait pemberian status terhadap pelaku terorisme menurut Konvensi Jenewa sebagai salah satu sumber Hukum Humaniter Internasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menjelaskan praktik yang dilakukan oleh pelaku terorisme dan pelanggaran yang dilakukan terhadap Hukum Humaniter Internasional. Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari studi literatur dengan sumber data sekunder seperti buku, artikel, jurnal penelitian, media massa, catatan perkuliahan, dan situs internet. Tulisan ini berusaha memaparkan bahwa menurut Konvensi Jenewa, status yang diberikan kepada teroris sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan adalah unlawful combatant. Selain itu, ICRC juga memberikan status unprivileged belligerent kepada mereka yang menjalankan aksi terornya sebagai individu dan tidak memiliki asimilasi dengan kelompok terorisme. Tindak kejahatan terorisme juga terbukti melanggar Konvensi Jenewa, antara lainpasal 33 dan pasal 147 Konvensi Jenewa IV tahun 1949,pasal 51 dan 85 Protokol Tambahan I tahun 1977, dan pasal 13 Protokol Tambahan II tahun 1977.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the JDP (Jurnal Dinamika Pemerintahan)
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that JDP (Jurnal Dinamika Pemerintahan) is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.