IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PEKANBARU NOMOR 73 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI SMART RESCUE DALAM PELAYANAN PEMADAMAN KEBAKARAN
DOI:
https://doi.org/10.36341/jdp.v5i2.2756Kata Kunci:
Implementasi, E-Government, Smart RescueAbstrak
Penelitian ini berutjuan untuk mengetahui implemenntasi Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Sistem Teknologi Informasi Smart RescueDalam Pelayanan Pemadaman Kebakaran dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi implementasi Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 73
Tahun 2018 Tentang Sistem Teknologi Informasi Smart RescueDalam Pelayanan Pemadaman Kebakaran. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif. Informan dalam penelitian ini adalah IT Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru, Sekretaris Pemadaman Dan Investigasi, Staf Kasubag Umum, Kasi Distribusi Logistik, dan Masyarakat. Analisa data dilakukan dengan cara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan Implementasi Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Sistem Teknologi Informasi Smart RescueDalam Pelayanan Pemadaman Kebakaran terdiri dari tiga aspek sebagai berikut: Program, Berdasarkan penelitian yang dilakukan, di keluarkannya Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 73 Tahun 2018 dijadikan landasan oleh dinas pemadaman kebakaran sebagai sandaran dalam melakukan inovasi pelayanan. Pelaksana Program, penelitian menemukan Lemahnya daya tanggap dinas pemadaman kebakaran dalam menanggapi pengaduan masyarakat melalui aplikasi Smart Rescue menyebabkan dinas pemadaman kebakaran belum bisa meningkatkan persentase pengguna Smart Rescuedi Pekanbaru. Kelompok sasaran, Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa pemangku kepentingan belum optimal dalam mensosialisasikan penggunaan aplikasi Smart RescueKepada Seluruh Pemangku Kepentingan dan masyarakat dalam Pelayanan Kebakaran hal ini ditandai dengan
sedikitnya pengguna aplikasi Smart Rescue. Faktor Penyebab Gagalnya Implementasi Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Sistem Teknologi Informasi Smart Rescue Dalam Pelayanan Pemadaman Kebakaran adalah: Tidak adanya komunikasi antara pemegang kepentingan dengan masyarakat dan Kinerja Sumber Daya Yang Kurang Optimal.
Unduhan
Referensi
Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta.
Rineka Cipta
Agustino, Leo. 2008. Dasar- dasar Kebijakan Publik. Bandung. Alfabeta
Abdulhak, H. I. & Sanjaya, W. 2005. Media Pendidikan Suatu Pengantar.
Bandung. Pusat Pelayanan Dan pengembangan Media Akadun. 2009. Teknologi Informasi Administrasi. Alfabeta. Bandung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 2018. Menuju Indonesia Tangguh Menghadapi Tsunami. Jakarta
Hamzah B. Uno dan Nina Lamatenggo. 2011. Teknologi Komunikasi dan
Informasi Pembelajaran. Jakarta. PT Bumi Aksara
Islamy, Irfan. 2009. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara.
Jakarta. Bumi Aksara
Komariah Aan dan Djam'an Satori. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung. Alfabeta
Lantip Diat dan Riyanto. 2011. Teknologi Informasi Pendidikan.
Yogyakarta. Gava Media.
Moleong, Lexy J. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung.
Remaja. Rosdakarya
Prastowo, Andi. 2016. Memahami Metod-Metode Penelitian Suatu
Tinjauan Teoretis dan Praktis. Jogjakarta. Ar-Ruzz Media Suharno. 2010. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Yogyakarta. UNY Press Suyanto. 2005. Metode Penelitian Sosial. Jakarata. Kencana Prenanda
Media Group
Soendjojo, Hadwi. 2003. Implementasi e-Government Sejumlah Pemerintah Daerah Kementrian Komunikasi dan Informasi RI. Jakarta
Tarigan. 2000. Artikulasi Konsep Implementasi. Yogyakarta. Andi
Winarno, Budi. 2007. Kebijakan Publik Teori dan Proses. Yogyakarta.
Med. Press (Anggota IKAPI)
Warsita, Bambang. 2008. Teknologi Pembelajaran Landasan & Aplikasinya. Jakarta. Rineka Cipta
Wahab Abdul, Solichin. 2008. Analisis Kebijakan Dari Formulasi ke
Implementasi Kebijakan Negara Edisi Kedua. Jakarta. Bumi Aksara
Aprizonaldi. 2014. Fungsi Unit Pelaksanaa Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kabupaten Kampar Dalam Upaya Penanggulangan Kebakaran
Hamid. 2016. Implementasi Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor
Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Badan Koordinasi Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BKPMPPT) Provinsi Sumatera Barat
Maya Wulan Pramesti. 2015. Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Pengelolaan Perizinan Secara Terpadu Satu Pintu Kota Sala Tiga
Ni Luh Putu Listusari dkk. 2016. Analisis Kinerja Dinas Pemadam Kebakaran Dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (Studi Kasus Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung)
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera
Tengah
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi
Publik Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Peraturan Rakyat Nomor;
/Kpts/2000 Tentang Ketentuan Teknis Managemen Penanggulangan
Bencana Kebakaran di Perkotaan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Sistem Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Pemadaman Kebakaran “Smart Rescueâ€
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the JDP (Jurnal Dinamika Pemerintahan)
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that JDP (Jurnal Dinamika Pemerintahan) is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.