IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN REKLAME PERMANEN DI JALAN BASUKI RAHMAT KECAMATAN TEGALSARI KOTA SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.36341/jdp.v7i2.4965Kata Kunci:
Kata kunci : Implementasi Kebijakan, Penataan, Reklame Permanen.Abstrak
Kota Surabaya merupakan Ibu Kota dari Provinsi Jawa Timur serta salah satu kota terbesar di Indonesia. Hal tersebut tentu membuat banyak industri baik yang bergerak di bidang barang dan jasa yang berlomba-lomba menawarkan dan mengenalkan produknya di Kota Surabaya. Salah satu media untuk dapat mengenalkan produk-produk tersebut yaitu salah satunya melalui reklame. Reklame ini memiliki berbagai macam bentuk, salah satunya yaitu reklame permanen yang keberadaanya semakin banyak di Kota Surabaya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Surabaya memformulasikan sebuah kebijakan dalam rangka menjaga ketertiban dalam pendirian reklame permanen yang ada di Kota Surabaya, serta dalam menjaga keamanan dan estetika kota. Dalam mewujudkan terimplementasinya kebijakan penataan reklame permanen di Kota Surabaya tersebut, Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame. Reklame permanen di Kota Surabaya ini tersebar di beberapa jalan, salah satunya di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Tegalsari yang merupakan jalan kota dan termasuk Kawasan padat yang meliputi kawasan perkantoran, perbelanjaan, perhotelan, dan lain sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mendeskripsikan kebijakan penataan reklame permanen yang diterapkan di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori model implementasi kebijakan dari Merilee S. Grindle. Jenis penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan penataan reklame permanen di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya terimplementasi baik dari fokus Isi Kebijakan maupun fokus Lingkungan Implementasi, namun masih terdapat kendala yaitu pada bagian pelaksana atau sumber daya manusia yang masih kurang maksimal di Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya. Untuk kendala lainnya yaitu masih terdapat individu atau kelompok yang melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan reklame permanen.
Unduhan
Referensi
Alhamid, T. (2019). RESUME: INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA. Jurnal Penelitian Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 6(August), 128.
Hertati, D. (2023). Evaluation of the Quality of Web-Based Integrated Administration Services (PATEN) in Sidoarjo District, Indonesia. Lex Localis, 21(1), 1–15. https://doi.org/10.4335/21.1.1-15(2023)
Kholil, M. (2020). Kebijakan Tata Ruang Kota Dalam Pengaturan Reklame (Studi Ketidakmaksimalan Pajak Reklame Kota Batu Tahun 2017-2018). Jurnal Respon Publik, 14(3), 117–127.
Mustanir, A., Razak, M. R. R., Koisin, E., Fitrianto, M. R., & ... (2022). Pengantar Ilmu Administrasi Publik. books.google.com. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=gfyUEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA141&dq=%22amir+syamsuadi%22&ots=TNCRbv_ND3&sig=7DWbdO7fBx06I-dZN2rwj6T3TmM
Novatania, P. A. (2019). Pertarungan Kepentingan : Tata Ruang Reklame / Iklan di Kota Surabaya.
Razak, M. R. R., Amane, A. P. O., Buyamin, B., Simandjorang, B. M. T. V., Halim, P., Surjanto, S., Tahir, S., Melumpi, M. H., Sani, K. R., Tukina, T., Mariam, S., & Syamsuadi, A. (2024). Administrasi Publik di Era Digitalisasi. In A. Hendrayady (Ed.), Eureka Media Aksara. Eureka Media Aksara.
Sahya, A. (2014). Kebijakan Publik. Bandung: Pustaka Setia.
Sesung, R., & Shinta, O. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Perizinan Reklame di Kota Surabaya. Novum : Jurnal Hukum, 7, 115–121.
Subianto, A. (2020). Kebijakan Publik Tinjauan Perencanaan,Implementasi dan Evaluasi. In Brilliant an imprint of MIC Publishing COPYRIGHT.
Sudarmana, I. P. A., & Sudiartha, G. M. (2020). Pengaruh Retribusi Daerah Dan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Dinas Pendapatan Daerah. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 9(4), 1338. https://doi.org/10.24843/ejmunud.2020.v09.i04.p06
Sugiyono, & Lestari, P. (2016). Metode Penelitian Komunikasi. In Simbiosa Rekatama Media (Vol. 1, p. 320).
Suryani, L. P., Hukum, F., Warmadewa, U., & Walikota, P. (2021). Implementasi Pemasangan Reklame Berdasarkan Peraturan. Jurnal Kontruksi Hukum, 2(2), 350–355.
Syamsuadi, A., Hartati, S., Trisnawati, L., & Arisandi, D. (2020). Strategi Kebijakan Pengembangan Sagu Berbasis Sentra Industri Kecil Menengah (IKM). Jurnal Inovasi Ilmu Sosial Dan Politik (JISoP), 2(2), 114–128.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the JDP (Jurnal Dinamika Pemerintahan)
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that JDP (Jurnal Dinamika Pemerintahan) is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.