EVALUASI PENGEMBANGAN KINERJA PEGAWAI DI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (DPMD) KOTA DENPASAR
Abstract
Berdasarkan Indikator Indeks Desa Membangun dan Indeks Profil Desa dapat dinilai kinerja dari Pegawai di DPMD Kota Denpasar masih belum optimal karena belum mencapai tingkat kemajuan di atas 100 %. Dari 27 Desa yang ada di Kota Denpasar sebesar 27 Desa sudah mencapai status desa mandiri dengan nilai IDM belum sempurna sepenuhnya yaitu 1 (satu) dan 6 (enam) Desa/Kelurahan yang diklasifikasikan sebagai swasembada masih belum mampu mencapai nilai sepenuhnya. Dalam hal ini maka Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di kantor DPMD Kota Denpasar yang memiliki tugas dan fungsi termasuk solusi teknis yang berguna dalam urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan, pendidikan, serta pelatihan. Melalui tahapan metode pelaksanaan yang diawali dengan observasi, analisis masalah, kajian informasi dan literatur ini agar mampu diimplementasikan, baik pemahaman dari aspek kualitas pelayanan yang ditingkatkan dengan berbasis sistem online, dilakukan Pendidikan dan pelatihan kepada para pegawai sesuai dengan tugasnya masing-masing, mengoptimalkan penggunaan fasilitas operasional hingga aspek akuntansi yang lebih diperinci. Sehingga dengan demikian diharapkan mampu mengedukasi dan meningkatkan kinerja Pegawai di DPMD Kota Denpasar hingga mencapai nilai yang optimal.
References
U. H. Salsabila, A. Ariyanto, A. ’Alim Wijaya, H. F. Aziz, and A. M. S. Ma’arif, “Implikasi Teknologi Terhadap Pendidikan Islam di Era Globalisasi,” Wardah, vol. 23, no. 2, pp. 308–329, 2022, doi: 10.19109/wardah.v23i2.15093.
K. Sellang, S. Sos, D. R. H. Jamaluddin, S. Sos, and ..., “Strategi Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dimensi, Konsep, Indikator Dan Implementasinya,” no. June, 2022, [Online]. Available:
Mukhlison Effendi, “Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Meningkatkan Citra Lembaga di Lembaga Pendidikan Islam,” Southeast Asian J. Islam. Educ. Manag., vol. 2, no. 1, pp. 39–51, 2021, doi: 10.21154/sajiem.v2i1.40.
S. Nengsih, R. Gusfira, and R. Pratama, “Kepemimpinan Transformatif Di Lembaga Pendidikan Islam,” PRODU Prokurasi Edukasi J. Manaj. Pendidik. Islam, vol. 2, no. 1, pp. 57–70, 2020, doi: 10.15548/p-prokurasi.v2i1.2247.
N. Z. Mustafidah, “Evaluasi Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Pada Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pati.” Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2022.
A. Achruh, “Komponen dan model pengembangan kurikulum,” Inspiratif Pendidik., vol. 8, no. 1, pp. 1–9, 2019.
P. Widya, “Laporan Kinerja Instansi Pemerintah,” Patra Widya Seri Pnb. Penelit. Sej. dan Budaya., vol. 21, no. 3, pp. i–iii, 2022.
M. A. Lubis, R. S. Dhevi, and M. Yasid, “Penegakan Hukum Terhadap Aparat Sipil Negara Yang Melakukan Pelanggaran Hukum Dalam Mewujudkan Good Governance,” J. Darma Agung, vol. 28, no. 2, pp. 269–285, 2020.
M. Mandagi, E-Government Dalam Konteks Pelayanan Publik. Penerbit Lakeisha, 2023.
E. Rochmawati, “Analisis Beban Kerja Dan Kompetensi Terhadap Kinerja Pegawai Pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung,” Otonomi, vol. 20, no. 2, pp. 377–386, 2020.
E. P. T. Wahongan, L. O. H. Dotulong, and R. Saerang, “Pengaruh Standar Operasional Prosedur (SOP), Fasilitas, dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai di RSUD Noongan,” J. EMBA J. Ris. Ekon. Manajemen, Bisnis dan Akunt., vol. 9, no. 3, 2021.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin.Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative
2. Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and
3. publish articles.Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.