UPAYA PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGGULANGAN STUNTING DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Abstract
Indonesia sedang menghadapi tantangan besar terkait kualitas sumber daya manusia dengan prevalensi balita stunting sebesar 30,8% pada tahun 2018. Pemerintah melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menetapkan 100 kabupaten/kota prioritas untuk intervensi anak kerdil (stunting). 2 daerah diantaranya adalah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan stunting pada dua daerah tersebut. Metode penelitian dilakukan secara kualitatif melalui wawancara mendalam dan diskusi kelompok terfokus yang melibatkan para pemangku kepentingan hingga implementer program di tingkat masyarakat (puskesmas) dan desa/kelurahan. Hasil penelitian menujukkan bahwa, selain program-program yang berasal dari pemerintah pusat, Kabupaten Bangka dan Bangka Barat telah memiliki program-program inovasi sendiri dalam upaya percepatan penurunan/penanggulangan stunting di daerahnya. Namun demikian, masih dibutuhkan waktu/proses untuk program-program tersebut dapat terlihat secara nyata pelaksanaannya dan terlihat signifikansi hasilnya. Untuk saat ini, program-program penanggulangan stunting yang telah dilakukan diantaranya adalah; Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu Hamil, Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja putri dan ibu hamiL, peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi dan balita, pemberian vitamin A pada balita, dan pemberian zinc pada kasus diare terutama pada ibu hamil dan balita.
Kata Kunci: intervensi, penanggulangan, stunting
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the JDP (Jurnal Dinamika Pemerintahan)
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that JDP (Jurnal Dinamika Pemerintahan) is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.