IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KOTA SURABAYA (STUDI KASUS KELURAHAN SAWUNGGALING)
DOI:
https://doi.org/10.36341/jdp.v7i1.3905Kata Kunci:
implementasi, Kesejahteraan Sosial, Kemiskinan, Rumah Tidak Layak HuniAbstrak
Permasalahan permukiman kumuh dan tidak layak huni tidak lepas dari Kota Surabaya sebagai ibu kota Jawa Timur. Dalam rangka meningkatkan kualitas hunian dan menjadikannya rumah yang sehat serta layak huni, Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota Surabaya nomor 9 tahun 2022 dan nomor 35 tahun 2022 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni. Penelitian ini memakai desain penelitian kualitatif Descriptive untuk mengumpulkan data tertulis lewat wawancara, dokumentasi serta observasi. Hasil penelitian menggambarkan bahwasanya kebijakan program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU) sudah dilaksanakan dengan cukup baik di Kelurahan Sawunggaling, Kota Surabaya. Dalam pelaksanaannya, Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman serta Kelurahan Sawunggaling bekerja sama untuk menyampaikan informasi kepada pelaksana, melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksana program. Kendala dalam pelaksanaan program ini yaitu dalam melaksanakan perbaikan rumah masih terdapat beberapa rumah warga yang kualitasnya kurang baik. Peningkatan pengawasan diperlukan dalam melaksanakan perbaikan rumah agar warga dapat menerima bantuan secara merata.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the JDP (Jurnal Dinamika Pemerintahan)
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that JDP (Jurnal Dinamika Pemerintahan) is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.