REVIEW: ANALISIS ZAT BERBAHAYA PADA KOSMETIK KRIM PEMUTIH DENGAN METODE AAS DAN SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS

  • Baiq Rimala Purnawija Universitas Bhakti Kencana Bandung
  • Anne Yuliantini Universitas Bhakti Kencana
  • Winasih Rachmawati Universitas Bhakti Kencana

Abstract

Menggunakan kosmetik yang terdapat bahan-bahan berbahaya bisa terjadi iritasi pada kulit misalnya terjadi kemerahan atau rasa terbakar, kulit menjadi terkelupas, otak akan terjadi kerusakan secara permanen, dan gangguan pada ginjal dan kanker. Review jurnal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan zat berbahaya yang dilarang oleh BPOM dalam kosmetik terutama krim pemutih. Review dimulai dengan penelusuran jurnal ilmiah pada database Pubmed, Google Scholar, dan Science Direct yang dipublikasikan pada tahun 2010-2020. Diikuti dengan skimming terhadap judul dan abstrak dan penelaahan jurnal  secara utuh melalui Pubmed, Google Scholar, dan Science Direct. Metode analisis AAS dan Spektrofotometri UV-VIS merupakan metode yang umum digunakan dalam analisis zat berbahaya pada krim pemutih. Pengukuran dengan metode AAS yaitu memiliki selektivitas dan sensitivitas yang lumayan baik untuk analisis merkuri total dalam sampel sedangkan pengukuran dengan metode spektrofotometri UV-VIS tergolong mudah dengan kinerja yang cepat jika dibanding dengan pengukuran metode lain.  Hasil dari zat berbahaya pada kosmetik terutama krim pemutih yaitu terdapat  merkuri, hidrokuinon dan asam retinoat sebagai komponen utamanya. Bahan-bahan tersebut masih banyak digunakan untuk krim pemutih walaupun dilarang oleh BPOM.

Kata kunci :Analisis, kosmetik, zat berbahaya, krim pemutih, merkuri, hidrokuinon dan asam retinoat.

Keywords: Analisis, kosmetik, zat berbahaya, krim pemutih, merkuri, hidrokuinon dan asam retinoat.

References

Anief, M., 2002. Formulasi Obat Topikal dengan Dasar Penyakit Kulit, 38-39, 46. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Andriyani, Vina Budi., 2011. Identifikasi Asam Retinoat Dalam Krim Pemutih Wajah Secara Kromatografi Lapis Tipis. Universitas Sumatra Utara. Medan.

Asih, S. B., 2006, Dampak Pengguna Kosmetika Pemutih Terhadap Kesehatan Kulit pada Ibu-ibu di RW II Kabupaten Batang Jawa, Skripsi, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Semarang.

Anwar, R., 2005. Meta Analisis. Bandung: Fakultas Kedokteran UNPAD

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indosinesia Nomor 72 Tahun 1998 Tentang Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan. 2015. Jakarta.

Badan POM RI., 2006. Bahan Berbahaya dalam Kosmetik. No: KH.00.01.3352 Edisi 7 September 2006. Jakarta.

Badan POM RI., 2009. Melarang Produk Kosmetik. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Badan POM RI. 2011. Melarang Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. 2011. Jakarta.

Badan POM, 2011, Mewaspadai Asam Retinot dalam Kosmetik. Jakarta: BPOM

Badan POM RI. 2011. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.08.11.07331 Tahun 2011 Tentang Metode Analisis Kosmetika: Jakarta.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia. 2014. Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 tentang Persyaratan Cemaran Logam Berat dalam Kosmetika

BPOM RI. 2015. Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, Nomor 18 Tahun 2015 Jakarta.

BPOM RI 2016. Badan POM Sita 9.071 Kosmetika Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya. (http://www.pom.go.id/new/index.php/view/berita/12284/Badan-POM-Sita-9-071Kosmetika-Ilegal-dan-Mengandung-Bahan-Berbahaya.html). Diakses 12 Januari 2017.

Dian, A.W, Prasetya, R.H., & Dina, I. 2016. Identifikasi Hidroquinon pada Krim Pemutih Wajah yang Dijual di Minimarket Wilayah Minomartani, Jurnal Sains. Yogyakarta.

Dwikarya, Maria,. 2002. Perawatan Kulit dan Wajah. Cet.1,. Penerbit Kawan Pustaka. Jakarta. Hal 4-5

Gandjar I.G. & Rohman A. 2007. Kimia Farmasi Analisis. Pustaka Pelajar. Yogyakarta

Haris, A., dan Gunawan., 1992. Prinsip Dasar Spektrofotometri Serapan Atom. Majalah Ilmiah MIPA Universitas Diponegoro, No. 4. Semarang : Badan Pengelola MIPA-UNDIP, 55-64.

Hartanto, B., 2009. Spektrofotometer Serapan Atom (AAS). 22 Maret 2010. http://adityabeyubay359.blogspot.com/spektrofotometer-serapan-atom-aas

Indriaty, S., Hidayati, N. R., & Bachtiar, A. 2018. Bahaya Kosmetika Pemutih yang Mengandung Merkuri dan Hidroquinon serta Pelatihan Pengecekan Registrasi Kosmetika di Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon. Jurnal Surya Masyarakat, 1(1), 8-11 Khopkar,S,M. (1990). Konsep Dasar Kimia Analitik.Jakarta:UI Press

Mulja, M. Dan Suharman. 1995. Analisis Instrumental. Ed.1. Airlangga University Press. Surabaya

National Toxicology Program., 2012, Photocarcinogenesis Study of Retinoic Acid and Retinyl Palmitate, US. Departement of Helth and Human Service, pp. 63-66

Ningsih. 2009. Identifikasi Hidrokuinon dalam Krim Pemutih Selebritis Night Cream dengan Metode KLT. Medan.

Novita. D, 2018. Formulasi Teknologi Sediaan Steril. Sekolah Tinggi Farmasi Muhammadiyah. Tangerang

Oberdier, J. P. 1996. Atomic Absorption Sspectrophotometry. New York : Springer.

Parengkuan K., Fatimawali, dan Citraningtyas G. 2013. Analisis Kandungan Merkuri Pda Krim Pemutih Yang B Di Kota Manado. Pharmacon: Jurnal Ilmiah Farmasi, 2 (1).

Permono, Didit. 2010. Bahaya Merkuri. (http://tambangsttnas .blogspot.com/2010/02/ bahaya -merkuri.html) 11 April 2014.

Puspitadewi dan Retno, 2008, Efek Asam Retinoat yang Diberikan Pada Induk Mencit (Mus Musculus) Umur Bebuntingan 10 Hari Terhadap Hasil Reproduksi dan Kelainan Bawaan Ekternal Janin, Surabaya, Skripsi. Universitas Airlangga

Raimon. 1993. Perbandingan Metoda Destruksi Basah dan Sering Secara Spektrofotometri Serapan Atom. Pros. Lok. Nas. Spektrofotometri serapan atom, 79-87.

Sastrohamidjojo, Hardjono. 2001. Spektroskopi. Yogyakarta: Liberty

Soepardiman L. Kelainan pigmen. In: Djuanda A, Hamzah M, Aisah S, editors. Ilmu penyakit kulit dan kelamin. 5th ed. Jakarta: FKUI, 2007: p. 289-99.

S Hu, Y Wang, X Wang, L Xu, J Xiang, W Sun. 2012. Electrochemical Detection of Hydroquinone with a Gold Nanoparticle and Graphene Modified Carbon Ionic Liquid Electrode. Sensor & Actuators B. 168: 27.

Susanti, 2012, Analisis Kandungan Merkuri Pada Krim Pemutih yang Beredar di Palangkaraya, Kaltim. Jurnal Farmasi UMP

Sweeetman, S.C. 2009. Martindale 36 The Complete Drug Reference. London: The Pharmaceutical Press.

TC Tsai, BM Hantash. 2008. Cosmeceutical Agents: A Comprehensive Review of the Literature. Clinical Medicine Insigths: Dermatology.1: 1

Tranggono Retno Iswari dan Latifah Fatma. 2007. Buku pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Umum.

Tranggono, R. I., dan F. Latifah. 2014. Buku Pegangan Dasar Kosmetokologi. Jakarta: Gramedia.

Tranggono RI dan Latifah F, 2007, Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Robinson. 1996. Atomic Spectroscopy. Edisi 2. New York: Marcel Dekker, Inc

Wasitaatmadja, M, S. 1997. Penuntun Ilmu Kosmetik Medik, UI Press: Jakarta.

Wasitaatmadja, S. 2010. Akne Vulgaris.Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin. ed.6. Jakarta: Balai Penerbit FK UI, 254-60

Wasitaatmadja S.M. 2011. Anatomi Kulit. Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin. 2011: 3

Wisesa. 2004. Bahaya Hidrokuinon dan Merkuri. [serial on line]. http:// ilmukefarmasian .co.id/ 2004 / 02/bahaya-hidroquinon-dan-merkuri.html. [20 Oktober 2016].

Yanhendri, S. W. Y. 2012. Berbagai bentuk sediaan topikal dalam dermatologi. Cermin Dunia Kedokteran, 194(39), 6.

Z Hong, L Zhou, J Li, J Tang. 2013. A Sensor Based on Graphitic Mesoporous Carbon/ionic Liquids Composite Film for Simultaneous Determination of Hydroquinone and Catechol. Electrochim. Acta.109: 671

Zuidhoff HW, 2000, The Whitening Properties of Lactic Acid and Lactates dalam Personal Care Ingridients Asia : Conferences Proceeding, Maret 2000, England, 85-87.

Published
2021-12-31
9-18
Abstract views: 5592
downloads: 4470