PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI EDUKASI DAMPAK PERNIKAHAN DINI TERHADAP KESEJAHTERAAN ANAK DI KABUPATEN KAMPAR
COMMUNITY EMPOWERMENT THROUGH EDUCATION ON THE IMPACT OF EARLY MARRIAGE ON CHILD DEVELOPMENT IN KAMPAR DISTRICT
DOI:
https://doi.org/10.36341/jpm.v8i2.5551Kata Kunci:
Pernikahan dini, Perkembangan anak, SosialisasiAbstrak
Pernikahan dini masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dengan berbagai dampak negatif bagi anak. Pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang risiko pernikahan dini melalui sosialisasi di tiga sekolah: SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, SMA Negeri 3 Tapung, dan MAN 3 Kampar. Kegiatan ini dilakukan dengan metode penyuluhan, diskusi kelompok, serta pemberian materi edukasi berbasis data dan studi kasus. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa terhadap risiko fisik, psikologis, dan sosial akibat pernikahan dini. Faktor utama yang berkontribusi terhadap praktik ini meliputi usia pernikahan (86%), tingkat pendidikan (80%), kondisi ekonomi keluarga (90%), akses informasi seksual (84%), serta norma dan tekanan sosial (65%). Program ini merekomendasikan edukasi berkelanjutan, dukungan kebijakan, serta pemberdayaan ekonomi keluarga sebagai strategi efektif dalam menekan angka pernikahan dini dan meningkatkan kesejahteraan generasi muda
Unduhan
Referensi
A. Atabik and K. Mudhiiah, “Pernikahan Dan Hikmahnya Perspektif Hukum Islam.”
“UU Nomor 16 Tahun 2019.”
“944 anak di Riau ajukan nikah dini sepanjang 2022 - ANTARA News Riau.” Accessed: May 10, 2024. [Online]. Available: https://riau.antaranews.com/berita/323421/944-anak-di-riau-ajukan-nikah-dini-sepanjang-2022
Z. H. Lubis and R. N. Nurwati, “Pengaruh Pernikahan Usia Dini Terhadap Pola Asuh Orang Tua,” 2020.
I. Suhartanti and B. Rusfitasari, “Dampak Pernikahan Dini Dengan Perhatian Orang Tua Pada Tumbuh Kembang Anak Di Desa Mandaran Rejo Kecamatan Panggung Rejo Kota Pasuruan,” 2020.
“Tingginya Angka Perkawinan Usia Anak di Indonesia - Kompas.id.” Accessed: May 10, 2024. [Online]. Available: https://www.kompas.id/baca/riset/2024/03/08/tingginya-angka-perkawinan-usia-anak-di-indonesia
S. Y. Sekarayu and N. Nurwati, “Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi,” Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), vol. 2, no. 1, p. 37, May 2021, doi: 10.24198/jppm.v2i1.33436.
H. W. Puspasari and I. Pawitaningtyas, “Masalah Kesehatan Ibu Dan Anak Pada Pernikahan Usia Dini Di Beberapa Etnis Indonesia; Dampak Dan Pencegahannya,” Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, vol. 23, no. 4, pp. 275–283, Dec. 2020, doi: 10.22435/hsr.v23i4.3672.
Y. Nalim, “Latar Belakang Pernikahan Mahasiswa Dan Pengaruhnya Terhadap Prestasi Akademik.”
kurt and lewin, “Lewin, Kurt (1890–1947): The Practical Theorist,” The Palgrave Handbook of Organizational Change Thinkers: volume 1-2, Second Edition, vol. 1, pp. 937–950, Jan. 2021, doi: 10.1007/978-3-030-38324-4_13.
Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak pernikahan usia dini terhadap kesehatan reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.33436
Hamid, A., Ritonga, R., & Nasution, K. B. (2022). Penguatan Pemahaman Terhadap Dampak Pernikahan Dini. MONSU’ANI TANO Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 44. https://doi.org/10.32529/tano.v5i1.1543
Utami, R., Santoso, D., & Purnomo, S. (2019). Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan, KDRT, dan Kualitas Hidup Anak. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 14(5), 78-92.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin.Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative
2. Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and
3. publish articles.Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.