SISTEM PENUNJANG KEPUTUSAN UNTUK MENETAPKAN KRITERIA KELAYAKAN PENGURUS BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) DENGAN MENGGUNAKAN METODE ANALITYCAL HIERARCHY PROCESS (AHP)

STUDY KASUS PADA STMIK-AMIK RIAU

  • Hadi Asnal

Abstract

Badan Eksekutif Mahasiswa yang selanjutnya disingkat (BEM) merupakan salah satu lembaga kemahasiswaan dilingkungan STMIK-AMIK-RIAU, BEM sebagai lembaga kemahasiswaan dengan pengurus terbanyak dilingkungan STMIK-AMIK-RIAU. BEM menjadi roda utama penggerak aktivitas kemahasiswaan. Untuk itu dibutuhkan pengurus dengan kriteria khusus yang dianggap layak untuk menjalankan fungsi utama dari BEM itu sendiri. Selama ini proses untuk menetapkan kriteria kelayakan pengurus tersebut sudah berjalan. Namun proses yang ada hanya berjalan dengan cara mendata calon pengurus lalu melakukan interview. Proses ini jelas tidak efektif dan membuka adanya potensi kecurangan, serta mengesampingkan efisiensi waktu maupun materi. Oleh karena inilah penulis menganggap perlu dibuat rancangan Sistem Penunjang Keputusan untuk menetapkan kriteria kelayakan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Kriteria yang dimasukkan akan diproses dan dianalisa dengan menggunakan metode Analitycal Hierarchy Process (AHP). SPK ini digunakan untuk menentukan seseorang  layak atau tidaknya seseorang menjadi pengurus. Sehingga sistem ini membantu KPUM dalam mengambil keputusan yang tepat tentang pengurus BEM, meliputi tes administrasi dan wawancara. Sistem ini akan melakukan penilaian terhadap 2 komponen yang disebutkan diatas ( Administrasi dan Wawancara) selanjutnya dilakukan perangkingan sebagai bahan rekomendasi jabatan pengurus Bem.

Keywords: Sistem, Keputusan, AHP
Published
2017-02-21
How to Cite
[1]
H. Asnal, “SISTEM PENUNJANG KEPUTUSAN UNTUK MENETAPKAN KRITERIA KELAYAKAN PENGURUS BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) DENGAN MENGGUNAKAN METODE ANALITYCAL HIERARCHY PROCESS (AHP)”, rabit, vol. 2, no. 1, pp. 12-20, Feb. 2017.
Section
Articles
PDF (Bahasa Indonesia)
Abstract views: 925
downloads: 754