Sistem Informasi Geografis Indikasi Tindak Kriminal Di Kecamatan Ujungbatu Rokan Hulu
Abstrak
Tindak kejahatan didaaerah banyak terjadi dengan model dan bentuk kejadian yang berbeda, hal ini menyebabkan sulitnya menentukan daerah yang ada secara signifikan ataupun tidak sebagai acuan tingkat kerawanan tindak kejahatan. Sistem Informasi tentang banyaknya tindak kejahatan perlu ada dan real time didapatkan oleh masyarakat dan penegak hukum. Masyarakat pada umum nya, informasi kriminal sangat berguna untuk mennetukan titik rawan dalam perjalanan dan tindakan antisipasi, khususnya bagi kepolisian. Tingkat kejahatan sebagai mengambil keputusan suatu daerah memerlukan pengawasan ekstra atau tidaknya perlu dipertimbangkan. Untuk itu, perlu informasi untuk memetakan tindak kriminalitas yang terjadi di Kecamatan Ujungbatu berbasis web dengan menggunakan Google Maps. Output aplikasi yang dihasilkan yaitu peta informasi serta grafik tindak kejahatan yang terjadi, yang dikelompokkan berdasarkan kelurahan di Kecamatan Ujungbatu. Hal ini diharapkan akan membantu masyarakat dan memudahkan kepolisian Kecamatan Ujungbatu dalam menganalisis tingkat kerawanan kejahatan
Tindak kejahatan didaaerah banyak terjadi dengan model dan bentuk kejadian yang berbeda, hal ini menyebabkan sulitnya menentukan daerah yang ada secara signifikan ataupun tidak sebagai acuan tingkat kerawanan tindak kejahatan. Sistem Informasi tentang banyaknya tindak kejahatan perlu ada dan real time didapatkan oleh masyarakat dan penegak hukum. Masyarakat pada umum nya, informasi kriminal sangat berguna untuk mennetukan titik rawan dalam perjalanan dan tindakan antisipasi, khususnya bagi kepolisian. Tingkat kejahatan sebagai mengambil keputusan suatu daerah memerlukan pengawasan ekstra atau tidaknya perlu dipertimbangkan. Untuk itu, perlu informasi untuk memetakan tindak kriminalitas yang terjadi di Kecamatan Ujungbatu berbasis web dengan menggunakan Google Maps. Output aplikasi yang dihasilkan yaitu peta informasi serta grafik tindak kejahatan yang terjadi, yang dikelompokkan berdasarkan kelurahan di Kecamatan Ujungbatu. Hal ini diharapkan akan membantu masyarakat dan memudahkan kepolisian Kecamatan Ujungbatu dalam menganalisis tingkat kerawanan kejahatan
Referensi
F. Putra, “Efektivtas Pemanfaatan Alokasi Dana Desa Di Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabpaten Rokan Hulu Tahun 2015,” Jom Fisip, Vol. 4, No. 1, 2017.
A. A. Balau, “Pemberlakuan Ketentuan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Indikasi Geografis Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis1,” Lex Crim. Vol., Vol. Vii, No. 9, Pp. 79–86, 2018.
E. Irwansyah, Sistem Informasi Geografis: Prinsip Dasar Dan Pengembangan Aplikasi. Yogyakarta: Digibook, 2013.
M. Tumimomor, “Sistem Informasi Geografis Pariwisata Kota Kupang,” J. Nas. Pendidik. Tek. Inform., Vol. 1, Pp. 142–152, 2013.
Rismayani, “Pemanfaatan Teknologi Goole Maps Api Untuk Aplikasi Laporan Kriminal Berbasis Android Pada Polrestabes Makassar,” J. Penelit. Pos Dan Inform., Vol. 6, No. 2, Pp. 185–200, 2016.
A. S. Riyadi, “Perancangan Sistem Informasi Berbasis Website Subsistem Guru Di Sekolah Pesantren Persatuan Islam 99 Rancanbango,” J. Algoritm., Vol. 9, 2012.
A. ; M. S. Saputra, “Perancangan Dan Implementasi Mail Server Pada Cv . Sanjaya Anugerah Sejahtera ( Isp Jogjaringan ) Berbasis Open Source,” J. Dasi, Vol. 13, No. 2, 2012.
M. Muslihudin, Analisis Dan Perancangan Sistem Informasi Menggunakan Model Terstruktur Dan Uml. Penerbit Andi, 2016.
F. S. Handayani, “Perancangan Basis Data Website Wedding Organizer Sekapur Sirih,” J. Teknomatika, Vol. 4, No. 3, 2014.
E. Iswandy, “Kemampuan Fisik Atlet ( Studi Kasus : Fakultas Ilmu Keolahragaan ( Unp ) Padang ),” Vol. 2, No. 2, 2014.
1. Hak cipta dari semua manuskrip jurnal dipegang oleh RABIT: Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Univrab.
2. Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti bahwa RABIT: Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Univrab berhak untuk menyimpan, mentransfer media / format, mengelola dalam bentuk basis data, memelihara, dan menerbitkan artikel.
3. Naskah yang diterbitkan baik cetak maupun elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain itu, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hukum hak cipta.