PENGEMBANGAN SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI MEMANFAATKAN TEKNOLOGI NEAR FIELD COMMUNICATION (NFC)
Abstrak
Tuntutan pengembangan teknologi yang begitu cepat, menguji kebutuhan dan keharusan untuk melakukan implementasi. Pemaksaan implementasi seolah terjadi di kondisi baru-baru ini, dimana dunia sedang dilanda Virus yang mengharuskan untuk melakukan social distancing. Proses transaksi yang selalu berinteraksi dengan sentuhan akan terganti dengan teknologi. Near-field Communication (NFC) yang menggandalkan teknologi magnetic telah di rancang di berbagai objek sebagai alat yang terhubung dangan data keuangan, sehingga mempermudah pengguna untuk melakukan transaksi.
Referensi
Nofita rismawati (2016) ‘sistem absensi dosen menggunakan near field communication (nfc) technology’
H.K.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan pengendalian CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID – 19) pada Bab II Hal.15
Deval gusrion (2018) “sistem pembayaran secara cashless pada koperasi sekolah yayasan igasar” Universitas Putra Indonesia YPTK Padang, Indonesia.
Doni, s., dkk, 2010, sistem otomasi perpustakaan dengan menggunakan radio frequency identification (rfid), jurnal informatika mulawarman, universitas mulawarman, samarinda
Eko budi setiawan dan bobi kurniawan (2015) ‘perancangan sistem absensi kehadiran perkuliahan dengan menggunakan radio frequency identification (rfid)’
Helmi yulianti fauziah, antonius irianto sukowati dan imam purwanto (2017) ‘rancang bangun sistem absensi mahasiswa sekolah tinggi teknik cendekia (sttc) berbasis radio frequency identification (rfid)’
Http://en.wikipedia.org/wiki, 2014. Purbo, onno. Pengenalan near field communication (nfc), http://kambing.ui.ac.id/onnopurbo/ebook/, 2015
Kristanto, harianto. 2002. Konsep dan perancangan database. Yogyakarta: andi. Near field communication.
Pudjo widodo, prabowo. Herlawati,(2011), "menggunakan uml", infromatika. Bandung.
Sumber : https://mukhtar17luthfy.wordpress.com/2012/09/24/transaksi-menurut-para-ahli.
H. Mukhtar, Teknik Open Source. Yogyakarta: Deepublish, 2019.
1. Hak cipta dari semua manuskrip jurnal dipegang oleh RABIT: Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Univrab.
2. Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti bahwa RABIT: Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Univrab berhak untuk menyimpan, mentransfer media / format, mengelola dalam bentuk basis data, memelihara, dan menerbitkan artikel.
3. Naskah yang diterbitkan baik cetak maupun elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain itu, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hukum hak cipta.