IMPLEMENTASI DESAIN INFORMASI VISUAL MELALUI INSTAGRAM MENGGUNAKAN METODE MDLC
IMPLEMENTATION OF VISUAL INFORMATION DESIGN VIA INSTAGRAM USING THE MDLC METHOD
DOI:
https://doi.org/10.36341/rabit.v8i2.3513Kata Kunci:
desain, visual, informasi, BASARNAS, MDLC.Abstrak
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau dikenal sebagai BASARNAS dalam melaksanakan tugas dan fungsi pokok di bidang pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR) membutuhkan media informasi dengan jangkauan yang luas agar semakin banyak masyarakat atau publik yang merasakan dampak dan manfaatnya. Penelitian ini lebih berfokus pada implementasi desain informasi yang lebih mudah dan menarik bagi masyarakat yang dapat diakses melalui media sosial Instagram. Desain informasi yang disajikan secara visual dengan menggunakan metode MDLC yang dikembangkan oleh Luther Sutopo diharapkan mampu menjawab tantangan yang dihadapi BASARNAS Semarang dalam hal menyebarkan informasi terkait dengan tugas, kegiatan dan even kepada masyarakat luas. Pada kegiatan penelitian ini dilakukan pengujian dengan menyebar kuesioner kepada 100 orang responden untuk menggali tanggapan atas desain informasi yang telah diunggah ke Instagram. Hasilnya mengungkapkan bahwa secara keseluruhan desain visual informasi yang disajikan menarik, mudah dimengerti. Warna yang digunakan kontras, dan Logo BASARNAS mudah ditemukan dalam desain tersebut.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
1. Hak cipta dari semua manuskrip jurnal dipegang oleh RABIT: Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Univrab.
2. Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti bahwa RABIT: Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Univrab berhak untuk menyimpan, mentransfer media / format, mengelola dalam bentuk basis data, memelihara, dan menerbitkan artikel.
3. Naskah yang diterbitkan baik cetak maupun elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain itu, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hukum hak cipta.