PENGAMANAN SISTEM INFORMASI PENGGUNA PADA APLIKASI GRANT ME MENGGUNAKAN ANDVANCED ENCRYPTION STANDARD
SECURING USER INFORMATION SYSTEMS IN GRANT ME APPLICATIONS USING ANDVANCED ENCRYPTION STANDARD
DOI:
https://doi.org/10.36341/rabit.v9i1.3666Kata Kunci:
algoritmaAES, AplikasiGrantMe, KeamananData, KriptografiAbstrak
Pendidikan memiliki peran penting dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. Teknologi yang berkembang saat ini, termasuk dalam bidang pendidikan, dapat memudahkan pelajar dalam mempelajari hal-hal baru dan mendapatkan informasi, termasuk mengenai program beasiswa. Namun, keamanan data penerima beasiswa perlu dipertimbangkan agar tidak mudah diakses oleh orang yang tidak berhak. Kriptografi dapat menjadi pendekatan yang tepat untuk mengamankan data tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengamankan informasi pengguna aplikasi Grant Me yang menggunakan algoritma AES untuk mengenkripsi username dan password penerima beasiswa serta penyedia beasiswa. Metode yang digunakan yakni pengujian eksperimental terhadap sistem yang akan dibangun menggunakan algoritma AES. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan algoritma AES dengan nilai key 256 byte membuktikan bahwa informasi login pengguna tidak mudah untuk diketahui baik dari pemilik aplikasi maupun pihak ketiga. Dengan penerapan AES sebagai sistem keamanan, dapat disimpulkan bahwa aplikasi menjadi lebih aman dari gangguan peretas.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
1. Hak cipta dari semua manuskrip jurnal dipegang oleh RABIT: Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Univrab.
2. Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti bahwa RABIT: Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Univrab berhak untuk menyimpan, mentransfer media / format, mengelola dalam bentuk basis data, memelihara, dan menerbitkan artikel.
3. Naskah yang diterbitkan baik cetak maupun elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain itu, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hukum hak cipta.